Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 02 Des 2020 - 15:35:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Main-main, KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Duit Suap Izin Ekspor Benih Lobster

tscom_news_photo_1606898101.jpg
Edhy Prabowo eks Menteri KKP yang kini terjerat kasus suap perizinan benih Lobster (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran duit suap kasus perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Tentu KPK akan melibatkan pihak lain termasuk pihak perbankan maupun PPATK dalam penelusuran dugaan aliran dana dalam perkara tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/12).

Ali memastikan KPK akan mengembangkan penyidikan kasus ini guna menemukan aliran uang suap yang diduga mengalir ke sejumlah pihak lainnya.

"Terkait aliran dana dugaan suap, kami memastikan akan menelusuri dan mengembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti berdasarkan keterangan para saksi yang akan dipanggil KPK," kata dia.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae sebelumnya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk menangani perkara korupsi, termasuk kasus yang menjerat Edhy Prabowo.

"Nanti KPK tentu akan menyampaikan permintaan kepada kita mengenai apa-apa saja yang perlu diketahui dari aliran dana tersangka," kata Dian kepada wartawan, Jumat (27/11).

Diketahui, KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus perizinan benih lobster. Adapun Ketujuh tersangka yaitu, Edhy Prabowo, dua Staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta dan Safri; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...