Berita
Oleh Rihad pada hari Saturday, 12 Des 2020 - 08:32:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah 14 Orang Diperiksa, LPSK Akan Lindungi Korban dan Saksi Penembakan Anggota FPI

tscom_news_photo_1607733151.jpeg
Argo Yuwono (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri sudah memeriksa 14 orang saksi terkait penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar pengawal Rizieq Shihab.

Polisi terus mencari dan memeriksa saksi yang mengetahui rangkaian kejadian tersebut mulai saat keberangkatan dari rumah Rizieq di Sentul, Jawa Barat hingga saat insiden terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50. "Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kami periksa semuanya," katanya, Jumat (11/12)

Selain memeriksa para saksi, Polri juga mencari bukti-bukti pendukung atas keterangan para saksi tersebut.

Pihaknya juga telah membuka layanan hotline atau saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi.

Pihaknya memastikan nantinya Polri akan melakukan rekonstruksi atas insiden tersebut setelah semua bukti terkumpul.

Mabes Polri, dalam hal ini Divpropam Polri telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Metro Jaya. Kadiv Humas memastikan Polri akan melakukan proses penyelidikan ini dengan transparan dan profesional.

"Polisi tidak menutup-nutupi, semuanya akan kami lakukan dengan transparan," kata Argo.

Bareskrim Polri juga membuka hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut melalui hotline 081284298228.

Sebelumnya pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari laskar pengawal Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Jakarta - Cikampek. Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan laskar FPI di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api. Polisi akhirnya membalas pelaku yang berujung pada enam orang dari 10 laskar FPI, tewas.

Lindungi Korban

Lembaga perlindungan saksi dan korban ( LPSK ) siap melindungi korban dan saksi terkait peristiwa penembakan polisi terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) . Polda Metro Jaya mengklaim terpaksa melakukannya sebaliknya FPI menyatakan bahwa tindakan polisi tersebut adalah pembunuhan.

"Untuk membantu pengungkapan kasus ini, LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur itu. Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/2020).

Dari informasi awal, kata Manager, apa yang disebut polisi sebagai bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik. Sangat dimungkinkan ada saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri, yang mengaku menjadi korban pada kasus ini. "Faktor keamanan dan bebas dari ancaman, menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," jelasnya.

Dari pihak FPI sendiri, lanjut Manager, seperti dilansir sejumlah media, membantah apa yang disampaikan keterangan dari Polda Metro Jaya. Bahkan bertolak belakang, FPI menyebut pihaknyalah yang menjadi korban serangan kelompok tertentu. "Soal outopsi itu hak keluarga korban, oleh karena itu sejatinya harus ada ijin dari pihak keluarga korban," katanya.

Terkait munculnya 2 versi tentang tragedi itu, versi kepolisian dan versi FPI, LPSK mendukung usulan berbagai kalangan agar Presiden sebagai Kepala Negara membentuk semacam Tim Independen/TGPF yang terdiri atas berbagai terutama tokoh masyarakat sipil yng terpercaya. "Sehingga terbangun kepercayaan publik thd hakikat peristiwa itu," ungkapnya.

tag: #habib-rizieq  #fpi  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...