JAKARTA, (TEROPONGSENAYAN) - Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada saat malam pergantian tahun. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun Baru misalnya, tidak akan dikeluarkan oleh PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).
Hal tersebut juga dilakukan di tempat-tempat wisata yang biasa dijadikan tempat berkumpul dan menghabiskan malam akhir tahun warga Ibu Kota.
"Jadi kita sepakat bersama semuanya tidak ada kegiatan dari tempat wisata seperti Ancol, kemudian Taman Mini dan sebagainya ini tidak ada kegiatan malam akhir tahun," lanjut Yusri.
Sementara untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, Yusri mengatakan pihaknya telah menyiapkan aparat gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan juga Satpol PP yang jumlahnya sekitar 8.179 personel.
"Kekuatan yang akan kita libatkan sekitar 8.179 personel gabungan, baik dari Pemprov, TNI-Polri dalam dua event," ujarnya.
Yusri juga mengingatkan kepada pemilik usaha kafe dan tempat hiburan, bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terjadi kerumunan dan melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan.
"Kalau ada pelanggaran, kita akan tindak tegas sesuai aturan, secara persuasif dan tegas. Contoh kita sudah menutup beberapa kafe yang ada, yang melebihi jam dan melebihi ketentuan berapa isi. Bahkan kita ajukan untuk dicabut izin," tambahnya.