Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 12 Jan 2021 - 19:45:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Penanganan Covid-19, Demokrat: Pemerintah Tidak Memiliki Rencana Sistematis

tscom_news_photo_1610455555.jpg
Anwar Hafid Politikus Demokrat (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Anwar Hafid menegaskan, keselamatan rakyat adalah hal utama yang wajib dikedepankan oleh pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi covid-19.

Hal tersebut disampaikan Anwar saat menyoroti kasus harian positivity rate covid-19 Indonesia yang sudah enam kali lipat melebihi standar Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) yakni sebesar 5 persen.

"Positivity rate harian kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia naik mencapai 30,4 persen pada Minggu, 10 Januari 2021. Data harian positivity rate Indonesia ini sudah enam kali lipat melebihi standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO), yakni sebesar 5 persen," kata Politikus Partai Demokrat itu kepada wartawan, Selasa, (12/1/2021).

Menurutnya, kasus positif Covid-19 ini juga belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Bahkan, pada 8 Januari lalu mancapai rekor kasus baru tertinggi sebanyak 10.617 kasus konfirmasi psositif Covid-19

"Pasien Covid-19 yang meninggal dunia pun terus bertambah. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam penanganan Covid-19," tegasnya.

Anwar juga menyoroti, langkah pemerintah yang tidak melaksanakan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan secara konsekuen.

"Pemerintah terkesan tidak memiliki rencana aksi yang jelas dan sistematis. Pemerintah juga tidak menggerakkan birokrasi secara sistematis dan fungsional sesuai tupoksi masing-masing," tandasnya.

Anwar menjelaskan, hal ini tercermin dari penunjukan beberapa menteri sebagai penanggungjawab yang menunjukkan tata kerja yang tumpang tindih dan lemahnya manajemen penanggulangan krisis.

"Pemerintah tidak bersungguh-sungguh mengedepankan penanggulangan masalah kesehatan karena mementingkan stimulus ekonomi," ungkap dia.

Anwar juga menyinggung, sikap pemerintah yang acap kali menggunakan istilah berbeda-beda saat menetapkan kebijakan terkait penanganan Covid-19.

"Lagi-lagi pemerintah bersilat istilah dengan penetapan PPKM ini, apakah untuk menghindari "berskala besar" yang bertujuan menyelamatkan ekonomi?," tandasnya.

tag: #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...