Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 17 Feb 2021 - 10:05:14 WIB
Bagikan Berita ini :

KSPI Gelar Unjuk Rasa di Kantor BPJS Ketenagakerjaaan

tscom_news_photo_1613531114.jpg
Kartu Peserta BPJS Naker (Ilustrasi) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa dua hari berturut-turut terkait dengan dugaan kasus korupsi di lembaga penyelenggara jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaaan.

Pertama, KSPI akan melakukan aksi di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada, Rabu, (17/2/2021) dan dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Agung,Kamis , (18/2/2021). Selain aksi lapangan, KSPI juga melakukan aksi virtual di media sosial.

Presiden KPSI Said Iqbal menyampaikan, aksi akan dilakukan selama 2 dua jam mulai dari pukul 10.00 – 12.00 WIB. Aksi juga akan ilakukan serentak di 10 provinsi lain yang bertempat di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan.

Provinsi tersebut seperti Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Banten (Serang), Jawa Timur (Surabaya), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Kepulauan Riau (Batam), Aceh (Banda Aceh), Makassar, hingga Gorontalo; bertempat di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapun kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (17/02/2021).

Said Iqbal beharap, agar penyelidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan tidak dihentikan. Terlebih lagi, lanjut dia, dihentikan hanya dengan resiko bisnis.

Pasalnya, kata dia, kerugian di BPJS Ketenagakerjaan terjadi selama 3 tahun. Menurutnya, ini bukan sekedar salah kelola, karena tidak mungkin selama tiga tahun berurut-turut kesalahan dibiarkan.

"KSPI sudah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung agar sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini. Surat juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo. Kami percaya Presiden Jokowi akan memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Said Iqbal.

Selain itu, KSPI meminta pihak terkait memanggil para direksi dan lembaga investasi untuk menggali keterangan. Termasuk mencekal para Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Saiq Iqbal juga menekankan, agar direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk menghentikan dulu retorika tentang indikasi korupsi di BPJS ketenagakerjaan.

Hal ini, tegas dia, perlu dilakukan spaya tidak menjadi polemik yang semakin berkepanjangan.

"Kalau disebutkan dana buruh aman, pasti aman. Karena dana yang dikeloa BPJS cukup besar. Karena setiap bulan dana buruh masuk. Sehingga kalau ada dugaan korupsi sebesar 20 T memang kecil jika dibandingkan dengan dana BPJS yang mencapai 500 T. Sehingga tidak akan mengganggu keuangan secara keseluruhan. Tetapi yang kita persoalkan adalah adanya potensi kerugian sebesar 20 T di BPJS Ketenagakerjaan. Buruh pasti akan bereaksi, karena ada uang mereka di sana,” pungkasnya.

tag: #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...