Oleh Ariful Hakim pada hari Jumat, 26 Feb 2021 - 00:14:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Begini Modus Pelanggaran PSBB Kafe Tempat Oknum Polisi Beraksi Bak ‘Koboi’

tscom_news_photo_1614273375.jpg
TKP penembakan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Pemprov DKI Jakarta melakukan penelusuran terkait pelanggaran jam operasional yang dilakukan RMCafe,yang merupakan lokasi penembakan di Cengkareng. Diketahui, kafe ini menyamarkan bagian depan tokonya demi mengelabui aparat.

"Cafer RM buka hingga larut malam dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan kafe sehingga tidak terlihat secara jelas bahwa kafe tersebut beroperasi," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/21).

Atas hal ini, Bambang menyatakan kafe itu telah melanggar aturan protokol kesehatan selamaPSBB DKI Jakarta. Selanjutnya, penutupanRM Cafe menjadi kewenangan Satpol PP DKI Jakarta. Hal ini mengacu pada Pasal 28 ayat 4 Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

“Terhadap pelanggaran PSBB oleh usaha tersebut, sudah tindaklanjuti oleh Satpol PP. Pelanggaran PSBB yang dilakukan oleh pengelola rumah makan/restoran/kafe sesuai Pergub No. 3 tahun 2021 Pasal 28 ayat 4, maka sanksi administrasi yang diberikan merupakan kewenangan Satpol PP, bukan Dinas Parekraf," pungkas Bambang.

Sebelumnya, seorang oknum polisi menembak 4 orang di RM Cafe. Tiga meninggal dunia, satu kritis. Salah satu korban meninggal adalah anggota TNI. Oknum polisi tersebut kini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kejadian ini membuat Kapolri geram dan berjanji akan memecat pelaku penembakan dengan tidak hormat.

tag: #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...