Oleh Ariful Hakim pada hari Selasa, 09 Mar 2021 - 17:59:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Cerita Peserta KLB Demokrat Dijanjikan Rp 100 Juta Cair Rp 5 Juta

tscom_news_photo_1615287590.jpg
Agus Harimurti Yudhoyono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada akhir pekan lalu, menyisakan cerita uang sangu para peserta KLB yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Salah satu peserta KLB Deli Serdang, Gerald Piter Runtuthomas yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu mengungkap bahwa ia diimingi uang sebesar Rp 100 juta, namun pada akhirnya, dirinya hanya menerima Rp 5 juta setelah acara tersebut.

"Saya mohon maaf dengan keterlibatan saya dengan iming-imingi uang dan saya ikut. Saya hanya dapat uang lima juta dari KLB," ujar Gerald dalam video testimoninya dan dihadirkan langsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (8/3/21).

Menurut Gerald, hal itu membuat sejumlah peserta tak terima, ketika mereka hanya menerima uang Rp 5 juta. Saat sejumlah peserta menyampaikan protesnya, mereka kemudian dipanggil dan bertemu dengan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Kami memberontak karena tidak sesuai dan dipanggil, lalu ditambahi lima juta oleh Bapak M Nazaruddin. Jadi saya dapat total Rp 10 juta," ujar Gerald.

Gerald mengungkapkan, ia awalnya mengaku tak ingin mengikuti KLB tersebut, karena sudah diingatkan oleh Ketua DPD di wilayahnya. Namun pihak yang mengajaknya mengatakan, dirinya merupakan pemilik suara sah, ditambah dengan janji uang Rp 100 juta yang akhirnya membuatnya setuju hadir.

"Ya tidak apa-apa yang penting ikut saja ke lokasi KLB, kita memilih ketum PakMoeldoko dan dapat 100 juta. Kalau saya tidak di lokasi saya mendapatkan 25 persen, selesai KLB baru mendapatkan sisanya," ujar Gerald.

Menurut Gerald, pemilihan Moeldoko dipastikannya melanggar AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pada 2020. Dalam KLB tersebut, Jhoni Allen justru menunjukkan AD/ART baru yang membuat penunjukan Moeldoko sah.

"Saya menyatakan di sini sebagai pelaku dalam kongres tersebut, saya menolak hasil kongres itu. Karena banyak yang tidak sesuai aturan partai, tidak sesuai aturan yang berlaku, tidak sesuai AD/ART yang berlaku," ujar Gerald.

tag: #ahy  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...