Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 01 Apr 2021 - 14:27:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Aktivis Syahganda Nainggolan Dituntut 6 Tahun Penjara, Gde Siriana: Pengadilan Ini Berjalan Tidak Adil

tscom_news_photo_1617262029.jpg
Gde Siriana Yusuf Pengamat Politik (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aktivis Syahganda Nainggolan dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dugaan makar terhadap Pemerintah. Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (01/04/2021).

Menanggapi hal tersebut, Gde Siriana Yusuf salahsatu petinggi gerakan KAMMI menilai, tuntutan tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

"Pengadilan ini berjalan tidak adil. Dan patut diduga penuh dengan konspirasi. Tuntutannya sangat berat tidak sebanding perbuatan terdakwa," kata Gde kepada wartawan saat menghadiri jalannya persidangan.

Menurutnya, sejak dakwaannya tidak menggunakan UU ITE, meski alasan penangkapannya akibat twit SN, terlihat bahwa hukuman berat sudah disiapkan.

"Apalagi SN tidak pernah dihadirkan langsung di dalam sidang meski sudah berkali-kali protes. Padahal HRS saja bisa dihadirkan di PN setelah protes," tandasnya.

Gde juga menilai, tuntutan tersebut sangat lemah karena SN hanya menggunakan haknya sebagai WN untuk mengkritik pemerintah.

"UU Omnibus disahkan 5 Oktober 2020. Beberapa twit SN tentang UU Omnibus Law sudah ada jauh sebelum UU disahkan. Artinya dalam proses pembuatan UU, adalah hak masyarakat untuk mengkritisi dan memberi masukan pada pemerintah," tegasnya.

"SN ditangkap 13 Okt
Sesudah SN ditangkap demo menentamg UU omnibus masih ada. Artinya aksi unjuk rasa itu bentuk kesadaran publik untuk menolak UU OmnibusLaw, bukan karena digerakkan SN," pungkasnya.

tag: #hukum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...