Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 04 Apr 2021 - 10:03:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Sebut Kartu Perbakin Pengemudi Koboy Fortuner Tak Sah

tscom_news_photo_1617505382.jpg
Pengendara Fortuner (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Berburu dan Menembak Indonesia (Perbakin) atas nama MFA yang beredar, Yusri memastikan MFA tidak terdaftar sebagai anggota persatuan tersebut.

"Ada yang beredar kartu anggotanya, tidak itu tidak sah. Perbakin sudah kita lakukan pemeriksaan, dan sudah menyatakan bahwa tidak ada terdaftar nama yang bersangkutan di Perbakin," kata Yusri di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).

Sementara, terkait senjata yang digunakan MFA pihaknya masih mendalami asal kepemilikan senjata yang digunakan pengendara mobil Fortuner tersebut.

"Ini kan masih didalami kalau itu ya (asal senjata)," kata Yusri.

Dalam perkara itu, MFA ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata usai penyidik melakukan gelar perkara pada Sabtu (3/4) pagi.

Untuk diketahui, atas perbuatannya, MFA dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran memiliki senjata air soft gun tanpa izin.

Di sisi lain, penyidik juga membuka kemungkinan MFA ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas. Penyidik masih mengumpulkan bukti sebelum melakukan gelar perkara kasus itu.

Diketahui aksi koboi pengemudi Fortuner terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4) dinihari.

Seorang pengendara mobil tersebut yang diketahui berinisial MFA sempat mengeluarkan sepucuk pistol setelah memarahi pengendara motor.

MFA sebelumnya menyenggol perempuan yang mengendarai motor. Beberapa warga yang melihat peristiwa tersebut kemudian membantu pengendara sepeda motor.

Tak hanya itu, warga yang menjadi saksi mata juga berusaha menghentikan mobil yang dikendarai MFA. Namun, mobil tersebut melaju dan meninggalkan korban.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Setelah dilakukan pelacakan, polisi kemudian menangkap MFA di salah satu parkiran mall di kawasan Jakarta Selatan.

tag: #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...