Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 11 Apr 2021 - 11:42:41 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS Anggap Penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek Sebagai Langkah Mundur

tscom_news_photo_1618116161.jpg
Mulyanto Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)



JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai kebijakan Pemerintah terkait melebur fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan sebuah langkah mundur.

Menurutnya, pemerintah tidak belajar dari pengalaman bahwa penggabungan kedua kementerian tersebut tidak efektif. Karena jika kedua kementerian tersebut digabung tugas dan fungsi keduanya tidak berjalan efektif.

"Dan sekarang Pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemndikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan," sindir Politikus PKS itu, Minggu (11/4/2021).

Selain itu, kata Mulyanto, terlihat keputusan ini tidak akan efektif, mengingat penggabungan, pemisahan atau peleburan lembaga membutuhkan waktu yang tidak cepat untuk koordinasi dan adaptasi.

"Proses adaptasinya saja perlu waktu sekitar 2-3 tahunan. Sementara Pemerintahan Jokowi periode kedua efektif tinggal 2 tahun lagi. Maka praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini," tambahnya.

Mantan Sekretaris Kementerian Ristek di era Pemerintahan SBY ini, juga menuturkan dengan digabungkannya Kemendikbud-Ristek, maka praktis perumusan kebijakan dan koordinasi ristek akan semakin tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan yang sudah segunung.

Ditambah lagi, lanjut dia, dengan terkait kerumitan koordinasi kelembagaan antara Kemendikbud-Ristek dengan BRIN dan LPNK ristek lainnya.

Tidak hanya itu, mulyanto menyampaikan seharusnya kebijakan ristek sudah mengarah ke “hilir” dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil ristek dalam industril dan sistem ekonomi nasional.

Akan tetapi, tegas dia, dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek akan mengembalikan orientasi ke “hulu”, dimana ristek menjadi unsur penguat empirik dalam pembangunan manusia.

"Beda halnya kalau Kemenristek ini digabung dengan Kemenperin. Ini dapat menguatkan orientasi kebijakan inovasi yang semakin ke hilir dalam rangka industrialisasi 4.0," pungkasnya.

tag: #politik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...