Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 17 Apr 2021 - 17:19:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Syarief Hasan Sayangkan Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Mata Kuliah Wajib

tscom_news_photo_1618654773.jpg
Syarief Hasan Wakil Ketua MPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia dari mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pancasila dan Bahasa Indonesia tidak lagi dicantumkan.

Menurut Syarief, Pancasila dan Bahasa Indonesia wajib dimasukkan ke dalam PP SNP tersebut.

“Perlu dipahami, merujuk pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, kurikulum di jenjang perguruan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia," ungkapnya.

Syarief Hasan memaparkan, dalam hierarki peraturan perundang-undangan, Undang-Undang (UU) memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan Peraturan Pemerintah (PP).

“Peraturan Pemerintah tidak boleh bertentangan ataupun tidak memuat hal-hal yang telah diwajibkan di dalam UU," tegas Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan penyusunan PP SNP tersebut.

“Pemerintah harusnya melakukan evaluasi kepada tim penyusun Peraturan Pemerintah tersebut. Sebab, kesalahan sepertinya hilangnya mata kuliah wajib bisa berakibat fatal bagi dunia pendidikan di Indonesia," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia mesti ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kemendikbud harus secepatnya mengambil langkah tegas untuk melakukan perbaikan atas Peraturan Pemerintah tersebut," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, mata kuliah yang diwajibkan di dalam UU No. 12 Tahun 2012 telah melalui pertimbangan matang.

“Mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia dipilih sebagai mata kuliah wajib agar mahasiswa-mahasiswa memiliki akhak dan karakter yang baik serta nila-nilai kebangsaan yang mumpuni," ungkapnya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mendorong Pemerintah untuk berhati-hati di dalam pembuatan kebijakan-kebijakan, termasuk penyusuan Peraturan Pemerintah.

“Kesalahan-kesalahan penyusunan, prosedural, formal, apalagi substansional dapat berakibat fatal bagi tata kehidupan masyarakat dalam memelihara masyarakat Pancasila," tutupnya.

tag: #syarief-hasan  #partai-demokrat  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...