Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 30 Apr 2021 - 21:12:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud MD Diminta Bantu Korban Asuransi Jiwa Kresna

tscom_news_photo_1619791968.jpg
Korban Kresna Life (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Salah satu nasabah korban Kresna Life Ady Saputra mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna, karena Kresna dijamin aman, produk juga dilindungi OJK.

"Ketika ditawari produk, sales Kresna menjelaskan bahwa produk Asuransi adalah "Tabungan Berjangka dengan bunga tetap per bulan (bukan investasi). Juga katanya aman, dan dijamin modalnya tidak akan hilang," kata Ady dalam keteranganya, Sabtu (30/4/2021).

Atas kepercayaan itu, keluarga besarnya menaruh seluruh tabungan berjumlah milyaran rupiah.

"Marketing menjelaskan bahwa Kresna Group yang dimiliki oleh Michael Steven, Inggrid dan Kurniadi Sastrawinata punya banyak aset, dari gedung Kresna di SCBD, Farmers market, Denny"s dan banyak perusahaan subsidiari lainnya, kuat secara keuangan," ucapnya.

"Karena keluarga percaya prinsip asuransi yaitu memberikan perlindungan ketika terjadi resiko seperti, sakit, meninggal dan dana pensiun serta aman karena diawasi OJK maka ayah saya percaya dan menaruh seluruh tabungan keluarga ke PT Asuransi Jiwa Kresna. Kami percayakan kepada Michael Steven, Inggrid dan Kurniadi Sastrawinata sebagai direksi dan pemilik Kresna atas seluruh dana tabungan kami karena percaya reputasi mereka di berita," tambahnya.

Namun kenyataan berbanding terbalik, kata ia, ketika Kresna gagal janji dan menolak untuk mencairkan tabungan keluarganya ketika jatuh tempo. OJK yang katanya mengawasi Kresna terbukti melempem dan tidak bisa membantu penyelesaian masalah para korban Kresna.

"Ayah saya yang kondisi kesehatan kurang baik, tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik karena dana keluarga kami yang ludes dimakan Kresna. Ayah saya akhirnya meninggal dunia tanggal 25 Maret 2020 yang menyebabkan kesedihan keluarga yang mendalam," tuturnya.

Berpikir bahwa ada polis asuransi jiwa di Kresna, keluarganya kembali mengajukan klaim meninggal ke Kresna dengan pemikiran bahwa Asuransi ada perusahaan ReAs, jadi semestinya Kresna akan membayar klaim meninggal ayah saya walau tabungan kami mandek.

"Jawaban Kresna sungguh mengejutkan bahwa ternyata klaimpun ditolak dengan alasan telat penyerahan 15 hari. Padahal saat itu pandemik, dan keluarga saya isolasi mandiri mengikuti anjuran pemerintah sebagai warga negara taat hukum," ucapnya.

Untuk itu, dirinya meminta Mahfud MD selaku Menkopolhukam untuk ikut serta menyelesaikan persoalan ini.

"Kami melihat bagaimana Kurniadi Sastrawinata, Inggrid dan Michael Steven (para direktur dan pemilik Kresna) dapat jalan-jalan keluar negeri dan anak-anak mereka kuliah di Universitas mahal di America terlihat dari medsos keluarga mereka, padahal kami untuk hidup saja susah dan perusahaan keluarga kami kesulitan keuangan," ucap ia.

"Dimana rasa keadilan dan kepastian hukum di Indonesia? Sebagai menteri yang membawahi bidang hukum, tolong bantu kami agar bapak menteri dapat meminta Kapolri agar Laporan polisi kami dapat dijalankan di Polda Metro Jaya supaya para terduga pelaku kejahatan dapat diproses hukum di pengadilan, agar jiwa ayah saya tenang," tambahnya.

Menanggapi surat terbuka Bapak Adi,
Advokat Soerya Alirman, SH dari LQ Indonesia Lawfirm menerangkan, bahwa proses laporan Polisi berjalan baik, sudah naik tahap penyidikan dan rencana tindak lanjut penyidik akan memeriksa ahli.

"Sudah 2-3 minggu, kami menunggu hasil pemeriksaan ahli agar segera ada gelar untuk penetapan Tersangka dari Polda Metro Jaya," kata Adi.

Ia pun berharap pemerintah dapat memproses hukum ini berjalan tegak lurus tanpa intervensi oknum. Penyidik unit 5 Fismindev, Polda profesional.

"Namun kami heran denhan adanya permohonan penarikan dari Dittipideksus mabes polri yang kami dengar adalah "pesanan" atau kepentingan pihak tertentu," kata ia.

Mengurus kasus Indosurya saja sudah setahun lebih ga becus, terbukti sejak April tahun lalu Henry Surya ditetapkan Tersangka, hingga hari ini Dittipideksus tidak pernah melimpahkan berkas ke Kejaksaan.

"Harapan para klien Korban Kresna sederhana, agar pelaku dugaan penipuan dan pencucian uang ini dapat segera ditahan dan diproses ke pengadilan agar ada kepastian hukum," ujar Priyono Adi Nugroho, MH, MPd, MTh, ketua cabang LQ Lawfirm Tangerang kepada media.

tag: #mahfud-md  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...