Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 09 Jun 2021 - 18:02:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Meski Kondisi Pandemi Sebabkan Kerugian, Waka DPR Ini Minta BUMN-BUMN Tetap Dievaluasi

tscom_news_photo_1623236542.jpeg
Sufmi Dasco Ahmad Ketua Harian DPP partai Gerindra (Sumber foto : dpr.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, perlu dilakukan evaluasi atas kerugian yang menimpa sejumlah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN saat ini.

Meski demikian, Ketua Harian DPP partai Gerindra ini disatusisi juga memaklumi, kerugian yang dialami sejumlah BUMN termasuk lini usaha lainnya tidak terlepas dari kondisi pandemi yang mendera saat ini.

"Tidak hanya BUMN tetapi di semua lini dan BUMN yang tadinya diharapkan bisa menaikkan kinerja maupun keuntungan, di masa pandemi ini memang juga agak sulit," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (9/6/2021).

Kendati demikian, Dasco tetap menekankan agar segera diambil langkah-langkah konkret dan strategis untuk mengurangi kerugian di sejumlah perusahaan plat merah tersebut.

Terkhusus, kata Dacso, untuk BUMN yang terus menerus merugi tidak hanya di masa pandemi covid-19.

"Langkah-langkah yang cermat agar bisa mengurangi kerugian-kerugian yang timbul, kita jangan sampai karena alasannya pandemi tetapi kerugian menjadi sangat banyak," tandas Dacso.

tag: #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...