Untuk mengembangkan dana haji agar dapat mensubsidi biaya haji, maka BPKH harus berinvestasi secara syariah, sehingga pilahan-nya adalah sukuk negara, sukuk BUMN/BUMD dan sukuk swasta.
Inilah daftar perusahaan swasta yang menerbitkan sukuk:
1. Berlian Laju Tanker
2. Aneka Gas Industri
3. Indosat
4. Tiga Pilar Sejahtera Food
5. Matahari Putra Prima
6. Salim Ivomas Pratama
7. Lotte Chemical Titan Nusantara
8. Sumber Daya Swatama
9. Adira Dinamika Multi Finance
10. Mayora
Daripada berinvestasi di sukuk swasta diatas, maka BPKH lebih memilih sukuk yang diterbitkan negara dan BUMN/BUMD
Besarnya dana haji yang dikelola oleh BPKH, sangat menggiurkan swasta, sehingga patut kita duga bahwa polemik dana haji yang dimulai oleh beberapa tokoh seperti Rocky Gerung, Rizal Ramli dll, serta beberapa ormas yang diantara-nya malahan terlarang, adalah pesanan agar BPKH mau menggeser juga dana haji tersebut untuk di investasikan sebagian besar-nya ke sukuk swasta.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #