JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjawab permintaan RSD Covid-19 Wisma Atlet agar Jakarta kembali menarik rem darurat dan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat awal 2020 silam.
Menurutnya Pemprov saat ini belum akan mengambil kebijakan tersebut, pasalnya PPKM berbasis mikro baru saja diperpanjang hingga 28 Juni 2021 di Ibukota.
"Ya sudah diputuskan ppkm dua minggu ke depan seperti sebelumnya," ungkap Riza di Balaikota Pemprov Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Dalam pelaksanannya, kata Riza, peningkatan penegakan hukum dan disiplin terhadap protokol kesehatan akan dilakukan. Termasuk meningkatkan vaksinasi seperti arahan dari Presiden Joko Widodo dalam upaya menekan lonjakan kasus Covid-19.
"Namun demikian kita akan meningkatkan prestitusi penegakan hukum dan meningkatkan disiplin seperti yang diperintahkan tadi presiden pak jokowi. Ada tiga yang penting, implementasi di lapangan, meningkatkan penggunaan masker khususnya di masyarakat dan ketiga meningkatkan pelaksanaan vaksinasi," jelasnya.
Meski demikian, Riza tidak menampik jika usulan dari Wisma Atlet tersebut akan menjadi pertimbangan dan masuk dalam diskusi penanganan Covid-19 di Ibukota.
"Ya tentu semua kita pertimbangkan, kita diskusikan kita dialogkan. Tapi jauh yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat bisa melaksanakan protokol kesehatan secara 3 M," tutupnya.
Sebelumnya, RSD Covid-19 Wisma Atlet meminta Jakarta menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB seperti pada 2020 silam. Sebab data menyebutkan terdapat kenaikan pasien sebanyak 200-400 pasien baru setiap harinya di RS tersebut.