Oleh Rihad pada hari Kamis, 17 Jun 2021 - 15:58:09 WIB
Bagikan Berita ini :

11 Anggota DPR Terpapar Covid-19, Kehadiran Fisik Dikurangi

tscom_news_photo_1623920408.png
Gedung DPR (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan berdasarkan data yang diterimanya hingga saat ini tercatat 11 anggota DPR dan banyak staf pendukung terpapar COVID-19 sehingga dilakukan pengetatan masuk Kompleks Parlemen.

"Data hingga hari ini yang terpapar COVID-19, tenaga ahli ada 11 orang, PPN terdiri dari Pengamanan Dalam (Pamdal) dan TV Parlemen ada 7 orang, PNS 17 orang, dan anggota DPR ada 11 orang," tutur Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6).

Dia mengakui karena adanya lonjakan kasus COVID-19, beberapa komisi di DPR seperti Komisi I dan Komisi VIII DPR melakukan penundaan rapat-rapat karena ada anggota DPR, ASN, tenaga ahli, dan petugas kebersihan yang terpapar COVID-19.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan pengetatan khususnya terkait kehadiran fisik dalam rapat-rapat di komisi dan akan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (17/6).

"Salah satu wacana yang akan disampaikan, misalnya, apakah nanti ke depan hanya dihadiri oleh Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan selebihnya melalui virtual. Nanti memperketat semua rapat untuk memastikan semuanya sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Indra menjelaskan, untuk ASN DPR RI sudah diambil keputusan yaitu kehadiran yang dibatasi yaitu 75 persen bekerja dari rumah atau WFH.

Sementara itu menurut dia, untuk anggota DPR, akan diputuskan dalam Rapat Bamus dan wacana-nya kehadiran fisik dalam rapat hanya dihadiri pimpinan rapat, sedangkan anggota hadir secara virtual.

"Tinggal nanti pola kerjanya yang akan diputuskan oleh Pimpinan DPR dalam Rapat Bamus pada Kamis sore. Nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang untuk memastikan semuanya sesuai dengan prokes," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, akses masuk Kompleks Parlemen juga akan diperketat mulai dari gerbang pintu masuk seperti pemeriksaan suhu tubuh, penerapan prokes, hingga ditanyakan keperluannya hadir di Gedung Parlemen.

Langkah itu menurut dia akan tidak nyaman, namun harus dilakukan pengetatan untuk tujuan kesehatan dan keselamatan semua pihak.

Dibatasi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan institusinya akan melakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyikapi kasus COVID-19 di Kompleks Parlemen, dan ada kemungkinan akan diambil keputusan membatasi kehadiran fisik.

"Hari ini Rapat Bamus akan diputuskan terkait langkah ke depan, tapi ada kemungkinan kegiatan di DPR mulai pekan depan akan sangat dibatasi kehadiran fisik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, Pimpinan DPR sudah memantau terkait kondisi Komisi I dan Komisi VIII DPR yang mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan disebabkan ada anggota DPR dan staf pendukung yang tertular COVID-19.

Karena itu menurut dia, kegiatan DPR pada pekan depan akan sangat dibatasi kehadiran fisik mengikuti ketentuan protokol kesehatan secara ketat, seperti yang pernah diterapkan DPR saat kasus COVID-19 mengalami lonjakan.

"Karena itu nanti tingkat kehadiran yang sangat kecil dan banyak dilakukan sebagian besar secara virtual untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 di DPR RI," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan aturan pengetatan tersebut diberlakukan hingga kasus COVID-19 reda sehingga pihaknya akan mengatur sedemikian rupa agar tugas-tugas kedewanan tetap berjalan dan tidak terganggu.

Menurut dia, selain anggota Komisi I DPR dan Komisi VIII DPR yang terpapar COVID-19, ada anggota DPR dari komisi lain yang juga terpapar.

"Sementara ini kami masih mendata, ada komisi lain juga yang kemarin sore dapat kabar ada anggota dan tenaga ahli terkena COVID-19," katanya.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...