Berita
Oleh Rihad pada hari Thursday, 17 Jun 2021 - 22:33:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Komnas HAM Akan Selidiki Mengapa Terjadi Pernyataan Perbedaan Antara KPK dan BKN

tscom_news_photo_1623940234.jpg
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Jakarta (Sumber foto : Iat)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komnas HAM telah memeriksa pimpinan KPK dan perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Komnas HAM menemukan adanya perbedaan pernyataan dari keduanya.

"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," kata Komisioner KPK Choirul Anam, di kantornya, Kamis (17/6/2021).

Anam menjelaskan perbedaan itu berkaitan dengan substansi dan teknis TWK. Namun, dia enggan menyebutkan rinci perbedaan tersebut. "Ada yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar kenapa kok ada hasil 75 dan hasil 1.200 sekian, secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada. Jadi nggak bisa kami sebutkan," jelasnya.

Anam mengatakan pihaknya masih menunggu pimpinan KPK lainnya untuk datang ke Komnas HAM. Selain itu, Anam juga meminta agar Kepala BKN Bima Haria Wibisana bisa menghadiri panggilannya.

"Soal BKN, itu sebenarnya hari ini (jadwal panggilan Kepala BKN) semalam ada komunikasi dengan sekretariat tim mengatakan hari ini nggak bisa dan mau diwakilkan kepada orang lain, kami jawab tidak bisa diwakilkan," ujarnya.

"Kenapa? Karena ini pendalaman, kemarin sudah diwakilkan, kami sudah mendapatkan informasi-informasi yang bisa dijelaskan secara inkonstitusi oleh BKN, tapi ada pertanyaan yang tidak bisa dijelaskan secara inkonstusional oleh karena nya tetap harus yang memanggil yang bersangkutan," imbuh Anam.

Komnas HAM Telah Periksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Anam menuturkan, secara garis besar ada lebih dari tiga klaster pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Ghufron. Sebab, pertanyaan tersebut ditunjukkan untuk masing-masing pimpinan. "Secara garis besar lebih dari tiga klaster," ucapnya.

Anam membeberkan klaster pertanyaan itu meliputi pengambilan kebijakan di level tinggi. Sementara Ghufron, kata Anam, tidak terkait dalam konstruksi tersebut.

"Pertama terkait pengambilan kebijakan di level gede yang itu kita telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia jawab tidak tahu, makanya itu harus orang tersebut yang terkait dalam konstruksi peristiwa itu," tuturnya.

"Berikutnya, terkait sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini, semua ini itu juga tidak bisa dijawab, karena memang bukan ranah Nurul Ghufron. Dan siapa yang mengeluarkan ide ini juga siapa, atau ini inisiatif siapa dan sebagainya karena bukan beliau dan beliau juga tidak bisa menjawab," sambungnya.

Anam menegaskan pertanyaan yang diajukan Komnas HAM ditujukan untuk individu. Dia menyebut pemeriksaan tidak bersifat collective collegial.

"Sekali lagi, ini sifatnya tidak hanya soal collective collegial tapi kontribusi masing-masing pimpinan, terhadap proses TWK ini," jelasnya.

Tanggapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin dan memastikan akan transparan terkait kisruh tes wawasan kebangsaan (TWK) selama hal itu masih menjadi wewenang lembaga antirasuah tersebut.

"Selama itu wewenang dan dilaksanakan oleh KPK, maka KPK akan transparan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis.

Hal itu mulai dari pembuatan peraturan komisi sampai bagaimana KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan TWK.

Kendati demikian, Ghufron mengatakan terkait metode, materi dan hasil TWK maka otoritas tersebut berada pada BKN untuk membuka atau tidak.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...