Oleh Rihad pada hari Minggu, 20 Jun 2021 - 18:11:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Mayoritas Warga Tolak Jokowi Maju di Pilpres 2024

tscom_news_photo_1624187485.jpeg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan mayoritas warga Indonesia tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024.

"Sekitar 52,9 persen menyatakan tidak setuju, sementara yang setuju 40,2 persen," kata Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", yang dilakukan secara daring, di Jakarta, Minggu.

Survei SMRC juga menunjukkan mayoritas warga (74 persen) menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden dua kali dipertahankan.

"Yang ingin masa jabatan presiden diubah hanya 13 persen, dan yang tidak punya sikap 13 persen," ujar Ade.

Menurut Ade, temuan ini menunjukkan bahwa narasi yang diusung kelompok-kelompok tertentu agar Presiden Jokowi bisa kembali bertarung dalam Pilpres 2024 dengan mengubah ketetapan UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden, tidak didukung oleh mayoritas warga Indonesia.

"Memang dukungan terhadap gagasan untuk mencalonkan Jokowi kembali sebagai presiden nampak cukup tinggi, yakni sekitar 40 persen," kata Ade.

Namun, lanjut dia, tetap persentase itu lebih rendah secara signifikan dibandingkan mereka yang menganggap Jokowi cukup menjabat dua kali yang mencapai 53 persen.

Apalagi, tambah Ade, 74 persen warga menyatakan tidak perlu ada perubahan dalam pembatasan masa jabatan presiden.

Dia melihat ada efek Jokowi terhadap sikap publik tersebut.

"Pada tingkat dasar, 74 persen publik ingin presiden dua periode saja. Tetapi, ketika disodorkan nama Jokowi untuk kembali maju pada Pilpres 2024, banyak yang goyah. Awalnya 74 persen yang menolak dua periode, menjadi 59,2 persen," jelas Ade.

Dia menyebutkan mayoritas warga berpendidikan tinggi menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pilpres 2024.

"Sekitar 75 persen warga berpendidikan tinggi Perguruan Tinggi menolak pencalonan tersebut, dan hanya 20 persen yang mendukung," ujarnya.

Menurut Ade, terdapat perbedaan pandangan antar kelompok latar belakang pendidikan, penghasilan dan agama berbeda dalam hal dukungan dan penolakan terhadap gagasan tersebut.

Dilihat dari latar belakang pendidikan, terdapat 75 persen warga dengan tingkat pendidikan Perguruan Tinggi yang menolak pencalonan kembali Jokowi sebagai capres 2024, sementara hanya 45 persen warga berpendidikan SD yang juga menolak gagasan tersebut.

Dilihat dari tingkat penghasilan, terdapat 62 persen warga dengan penghasilan di atas Rp 2 juta/bulan yang menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi.


Dipilih Langsung

Sebanyak 84,3 persen publik ingin pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR.

"Hanya 8,4 persen warga yang setuju presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat, tapi dipilih oleh MPR," kata Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD" secara daring, di Jakarta, Minggu.

Menurut Ade, temuan ini bisa dilihat sebagai respons terhadap adanya keinginan sebagian pihak untuk mengembalikan pasal-pasal tentang pola pemilihan presiden oleh parlemen yang dikenal sebelum amandemen UUD 1945 di masa awal reformasi.

"Saat ini ada kelompok-kelompok yang, dengan beragam alasan, mengangkat gagasan tentang perlunya pemilihan presiden dilakukan cukup oleh MPR tanpa harus melalui pemilihan langsung oleh rakyat," ujar Ade.

Survei SMRC itu menunjukkan mayoritas rakyat tidak mendukung gagasan pemilihan presiden oleh MPR seperti di era Orde Baru.

"Mayoritas rakyat menganggap pemilihan langsung adalah pilihan terbaik," kata Ade.

Survei SMRC juga menunjukkan 74,7 persen publik rakyat berpendapat presiden harus bertanggungjawab kepada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat.

Hanya 18,4 persen yang berpendapat Presiden seharusnya bertanggungjawab pada MPR.

Menurut Ade, penelitian ini diajukan dalam survei SMRC terkait adanya wacana yang diusung kelompok-kelompok tertentu mengenai perlunya amendemen baru UUD 1945 yang mengatur hubungan presiden, MPR, dan rakyat.

Survei SMRC ini, menurut Ade, menunjukkan mayoritas rakyat merasa penataan mengenai hubungan antara presiden, MPR, dan rakyat yang termuat dalam UUD 1945 adalah yang terbaik.

Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05 persen.

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement