Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 21 Jun 2021 - 19:51:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Peningkatan Penularan Covid-19 terhadap Anak Harus Diwaspadai

tscom_news_photo_1624279884.jpeg
Covid-19 Terhadap Anak Harus Diwaspadai (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kewaspadaan terhadap anak-anak harus ditingkatkan menyikapi indikasi penularan Covid-19 pada kelompok umur 0-18 tahun yang jumlahnya terus bertambah.

"Saat ini mulai terlihat anak-anak yang mendapat perawatan dan isolasi di rumah sakit darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Kewaspadaan yang tinggi terhadap anak-anak harus diterapkan untuk mencegah penularan lebih luas lagi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).

Catatan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta per Minggu (20/6), jumlah pasien anak-anak yang kini dirawat di RS Wisma Atlet mencapai 10 persen dari total pasien atau dari 6.042 orang yang dirawat, sejumlah 604 pasien adalah anak-anak.

Sementara data Satgas Penanganan Covid-19 di hari yang sama menunjukkan 12,5% dari total kasus positif secara nasional merupakan anak usia 0-18 tahun. Artinya, dari total 1.989.909 kasus sebanyak 248.739 di antaranya adalah anak-anak dan balita.

Yang sangat memprihatinkan, ujar Lestari, mengutip data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tingkat kematian atau case fatality rate anak terkonfirmasi Covid-19 mencapai 3%-5%.

Berdasarkan kondisi tersebut, Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai kondisi anak-anak yang terpapar Covid-19 sangat rawan.

Sehingga, Rerie berharap para orang tua dan masyarakat meningkatkan kepeduliannya terhadap risiko tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menyarankan, penerapan pola hidup sehat, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan di lingkungan rumah tangga.

Bagi para pemangku kepentingan, ujar Rerie, indikasi meluasnya paparan Covid-19 ke kelompok usia anak-anak harus menjadi pertimbangan penting dalam menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19.

Selain itu, tegasnya, penanganan lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi saat ini harus ditangani dengan segera lewat kebijakan yang tepat.

Diskursus terkait kebijakan apa yang sebaiknya diterapkan, menurut Rerie, jangan diperdebatkan di area publik, karena berpotensi menciptakan kebingungan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Di masa kritis dalam pengendalian ledakan kasus Covid-19 saat ini, ujarnya, dibutuhkan ketegasan dalam pelaksanaan kebijakan sehingga terbentuk kepastian bagi semua pihak.

Karena, tegas Rerie, kebingungan masyarakat dalam menyikapi kebijakan pengendalian Covid-19 berpotensi menyebabkan masyarakat abai terhadap kebijakan tersebut.

tag: #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...