Oleh Gde Siriana Yusuf Pengamat Politik pada hari Kamis, 22 Jul 2021 - 02:46:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Relaksasi PPKM: Seolah-olah Populis, Padahal Berbahaya

tscom_news_photo_1626896805.jpg
Gde Siriana Yusuf Pengamat Politik (Sumber foto : Istimewa)


Relaksasi PPKM di tengah tingginya kasus positif dan tingkat kematian Covid-19 sangat berbahaya. Kebijakan pelonggaran PPKM Jokowi merupakan kebijakan populis seakan-akan membela aspirasi rakyat kecil, tetapi sesungguhnya berpotensi meningkatkan penularan dan kematian.

Kebijakan ini juga akan menyia-nyiakan upaya pemerintah untuk menambah kapasitas RS, rumah isoman, pasokan oksigen dan obat-obatan, serta penambahan nakes.

Fakta menunjukkan bahw kasus positif turun karena turunnya pemeriksaan spesimen, tapi pemerintah telah berbohong dengan menjadikan penurunan angka kasus tersebut sebagai indikator keberhasilan PPKM Darurat. Padahal seharusnya yang dilkukan adalah meningkatkan testing dan tracing di saat mobilitas masyarakat dibatasi.

Di sisi lain, pelonggaran PPKM akan disukai masyarakat kecil yang berpendapatan harian, tetapi sesungguhnya hal ini tidak dipahami bahwa pelonggaran yang terlalu dini akan menjadi jebakan penularan dalam waktu cepat. Tentu saja dalam situasi dilematis ini seharusnya sebelum PPKM Darurat berlaku terlebih dahulu direalisasikan bantalan sosialnya agar masyarakat kecil dapat menerima pembatasan mobilitas.

Dalam keadaan darurat seperti ini kita harus percaya pada scientific, pada apa yang telah disampaikan para ahli kesehatan kepada Presiden Jokowi, bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah fokus dan konsisten memprioritaskan upaya-upaya mengatasi gelombang varian Delta yang sedang menggila di seluruh dunia.

Sedangkan para ahli kesehatan dunia menghawatirkan Indonesia menjadi episentrum penyebaran varian Delta. Hal ini telah menyebabkan setiap hari bertambah negara-negara yang menutup pintu terhadap kedatangan warga Indonesia.

Sekali lagi, ini menjadi bukti bahwa Jokowi masih mengutamakan sektor ekonomi dibanding keselamatan rakyat. Jika kita bandingkan dengan negara Arab Saudi yang memilih kehilangan pendapatan negara dari pembukaan haji yang nilainya miliaran dollar. Ini suatu keberanian besar dari pemerintah Saudi untuk mengorbankan sektor ekonomi dengan mengeluarkan diskresi menutup haji yang merupakan perintah agama.

Mengamati inkonsistensi kebijakan rezim Jokowi yang selalu kalah dengan desakan kepentingan ekonomi sebelum Covid19 dapat ditangani, membuat saya menduga bahwa pelonggaran PPKM ini bukan untuk tujuan rakyat kecil melainkan untuk kepentingan bohir-bohir di sekitarnya. Dan sangat mungkin kebijakan populisme ini bagian dari skenario 3 Periode Jokowi.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...