JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan 25 persen pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani lembaganya berasal dari sektor usaha.
"Dari pengalaman KPK, ternyata sektor usaha para pengusaha maupun badan usaha itu juga sangat rentan terhadap "fraud", kecurangan. Ada mungkin 25 persen pelaku korupsi yang ditangani KPK itu berasal dari sektor usaha, pengusaha maupun badan usahanya," kata Alex.
Hal tersebut dikatakannya dalam diskusi media bertema "Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Praktik Baik dan Tantangannya" yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Kamis (29/7).
Alex mengatakan alasan para pengusaha rentan diperas karena mereka membutuhkan segala proses yang cepat, efisien, dan efektif.
"Sebagaimana filosofi dalam dunia usaha "time is money" waktu adalah uang. Mereka ingin semuanya itu berjalan dengan cepat, efisien, efektif tetapi di sisi lain birokrasi kita itu masih ada juga yang filosofinya kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah, kalau bisa diperlama kenapa harus dipercepat. Karena apa? itu tadi motivasinya bagaimana agar teman-teman pengusaha atau perusahaan bisa memberikan sesuatu kepada birokrat," ujar Alex.