Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Kamis, 18 Jun 2015 - 10:28:08 WIB
Bagikan Berita ini :

"Anggota DPR Akan Kembali Seperti Parlemen Zaman Feodal"

34GedungDPR-(indra).JPG
Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Ka'ban mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan tentang dana aspirasi.

"Dana aspirasi bagi anggota DPR harus dibatalkan karena bisa menyebabkan kekacauan dan ketimpangan pembangunan di daerah," tegas MS Ka'ban kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Ka'ban menyebut, jika dana aspirasi disetujui DPR maka akan terjadi 'perampokan' besar-besaran uang rakyat, mengingat anggarannya mencapai Rp 20 miliar per anggota dewan yang bersumber dari APBN.

"Bayangkan jika setiap anggota DPR mendapat dana aspirasi Rp 20 miliar per tahun, maka dalam satu periode mencapai Rp 100 miliar. Jadi, untuk dana aspirasi harus disiapkan Rp 100 miliar kali 560," imbuhnya.

Konsekuensi lain dana aspirasi, menurut Ka'ban, adalah bakal terjadi tumpang tindih pembangunan di satu sisi dan ketimpangan di sisi lain. Sebab, dalam satu daerah pemilihan ada banyak anggota DPR yang berlomba-lomba 'membuat proyek' di dapil yang sama. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya kesamaan proyek atau bahkan bertabrakan.

"Bisa kacau proyek-proyeknya kalau overlap atau tabrakan," ujar dia.

Ka'ban menilai, jika dana aspirasi DPR ini disetujui akan menjadi preseden buruk dalam sejarah peradaban Parlemen di dunia karena baru kali ini ada anggota dewan mengelola dana anggaran untuk pembangunan di Dapil masing-masing.

"Anggota DPR akan kembali seperti Parlemen zaman feodal," pungkas mantan anggota DPR RI dan mantan Menteri Kehutanan ini.(yn)

tag: #dana aspirasi  #anggota dpr  #parlemen  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...