Oleh Agung Marsudi pada hari Selasa, 29 Nov 2022 - 17:23:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Orkestra Kembali ke UUD 1945

tscom_news_photo_1669717406.jpg
La Nyala dan Agung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --LaNyallla, dan Dokter Zul ibarat dua pemain musik asal Jawa Timur, yang berkolaborasi membawakan lagu yang sama, "Kembali ke UUD45".

LaNyalla pemain bass, pak dokter pemain drum, ada saatnya LN memainkan solo bass, dan dokter memainkan solo drum, tergantung bagaimana situasi panggungnya, boleh jadi bila ketemu pemain lead gitar dan organ, tentu permainan akan lebih atraktif, apalagi dilengkapi orkestra, makin harmonis, kewajiban penonton tepuk tangan, selanjutnya melempar botol air mineral, bila dibutuhkan.

Dalam konteks kekinian, jika para pemain jazz yang memainkan lagu kembali Ke UUD45, sementara yang lain, yang mendukung pilpres langsung, ibarat penggemar musik dangdut, yang penting "goyang", meski lirik lagunya menggambarkan penderitaan.

Duet LaNyalla dan dokter Zul, seperti sedang memainkan musik Jazz, jelas tidak mungkin diminati penggemar dangdutan, atau diskoplo.

Perjuangan kembali ke UUD 1945 asli tidak hanya membutuhkan konsistensi, dan energi tapi juga kegilaan. Jadi teringat, tujuh "orang gila" dari Jawa Timur, versi Gus Dur.

Kegilaan yang nampak terukur, meski tak memakai partitur. Ingat, Michael Foucault, filsuf Perancis (1926-1984) dalam bukunya yang berjudul Histoire de la folie à l"âge classique (Madness and Civilization). "Kegilaan dan Peradaban".

Api LaNyalla telah menyala. Dokter Zul sedang menyelesaikan diagnosa, untuk selanjutnya melakukan operasi. Tentu, keduanya tak boleh asal "bergoyang". Sebab masih ada Pak Try yang mengawal langkah kegilaan.

Perjuangan mempertahankan jati diri bangsa yang luhur, dimulai dari Jawa Timur.

Bila itu tuntas, maka garis demarkasi makin jelas. "Proklamasi" dan "Reformasi". Lalu, rakyat tak perlu diuji, karena setiap pesta demokrasi nasib rakyat hanya diundi.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...