Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 22 Mar 2023 - 21:21:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Syarat Jadi Caleg Partai Garuda, Kiblatnya Wajib Pancasila dan UU 45

tscom_news_photo_1679494893.jpg
Partai Garuda (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Partai Garuda adalah Partai yang objektif, track recordnya terpublikasi di berbagai media dalam bersikap dan menyikapi berbagai kejadian di negara ini. Tidak membabi-buta membela salah satu pihak. Pandangan dan sikap Partai Garuda berdasarkan data, fakta, dan aturan hukum.

"Tidak jadikan Pancasila dan UUD 45 sebagai slogan kosong, hanya pemanis kampanye, yang ternyata dalam pelaksanaannya berbeda. Sikap dan tindakan Partai Garuda yang terlihat selama ini, berdasarkan Pancasila dan UUD 45 membuat Partai Garuda tidak bisa diarahkan untuk kepentingan kubu tertentu," Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3/2023).

Jadi bagi yang memiliki pandangan dan sikap yang sama, punya keinginan untuk ada di politik dan melakukan perubahan, bisa bergabung menjadi Caleg di Partai Garuda untuk semua tingkatan, baik DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten kota.

"Syaratnya cukup ‘berkiblat’ ke Pancasila dan UUDD 45. Untuk mendaftarkan diri cukup melalui online di https://caleg.partaigaruda.org. Itu saja dan bisa berkontribusi untuk menyuarakan, bersikap dan melakukan perubahan di negara ini," katanya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...