JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tidak ada yang bisa melarang warga untuk datang ke Ibu Kota Jakarta. Semua warga negara berhak untuk datang, mencari kerja, bahkan menetap dimanapun mereka inginkan.
"Silakan saja datang, tidak ada larangan, tapi para pendatang diharapkan datang ke Jakarta tidak sekadar nekat namun punya keterampilan kalau memang mau cari kerja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Rabu (8/7/2015).
Selain itu, lanjut Djarot, sebaiknya setiap warga yang datang punya tempat tinggal yang pasti sebelum memutuskan untuk menetap atau mencari pekerjaan di Jakarta. "Jangan sampai tidak ada kepastian sehingga menjadi pemprov," katanya.
Dikatakan, warga yang datang punya ketrampilan akan lebih mudah tertampung di lapangan pekerjaan. Begitupun yang punya jaminan tempat tinggal tidak akan menambah masalah di Jakarta.(ss)