JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai panitia khusus (Pansus) Pelindo yang dibentuk Komisi III DPR tidak akan efektif membongkar kasus dwelling time.
Polri sebenarnya dominan karena bisa melakukan pencarian data dugaan penyimpangan di Pelindo bahkan memaksa. Selain itu polisi juga punya pengalaman dalam kasus-kasus seperti ini.
"DPR baru mulai bangun dari tidur panjangnya di bidang pengawasan. Kemana saja mereka sebelum Polisi mengubek-ubek Pelindo?. Ini memperlihatkan tumpulnya fungsi kontrol DPR," kata Peneliti Formappi Lucius Karus, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Menurut Lucius, keinginan DPR membentuk Pansus Pelindo justru pantas diragukan. Bahkan bisa jadi yang dominan nanti bisa bukan upaya membongkar kasus sebenarnya.
"DPR semestinya bisa menemukan persoalan kalau fungsi pengawasan diefektifkan dan tanpa embel-embel kepentingan," tukasnya.(ss)