PADANG (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengkritik anggota DPR yang gemar melakukan studi banding, khususnya ke luar negeri.
Sebaiknya, saran Jimly, anggota DPR mengutus para stafnya masing-masing ketika harus melakukan studi banding.
"Masa anggota DPR pergi studi banding, sifatnya terlalu teknis itu pekerjaan staf," kata Jimly dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-2 yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas bekerja sama dengan DPD RI di Padang, Kamis (11/9/2015) malam.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, jika DPR butuh kajian strategis tidak harus studi banding, karena hal itu dapat diatasi melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
Jimly menyampaikan, di negara maju fungsi pemimpin politik bukan mengurus hal sepele tapi lebih kepada memimpin dan menyusun hal strategis.
"Tidak ada pemimpin politik harus rapat dan membahas sesuatu sampai pukul 05 pagi, itu kerja staf," terang dia.(yn/ant)