Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 08 Okt 2015 - 11:10:51 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Harus Jelaskan Alasan Usia KPK Dibatasi 12 Tahun

1GedungDPRindra-tscom3.JPG
Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) tetap ngotot melakukan pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam salinan draf yang diperoleh awak media, dalam pasal 5 tertulis tercantum tentang masa berlaku KPK yang hanya 12 tahun.

Pengamat politik dari universitas Paramadina Hendri Satrio melihat dari sisi positifnya bahwa DPR dan pemerintah sama-sama berkomitmen ingin memberantas korupsi seefektif mungkin dari sisi waktu.

"Artinya DPR berkomitmen bersama pemerintah memberantas habis praktek korupsi dalam jangka waktu 12 tahun ke depan," kata Hendri kepada TeropongSenayan, Kamis (8/10/2015).

Namun, dirinya meminta DPR untuk menjelaskan kepada masyarakat capaian yang ingin dicapai dalam dalam jangka waktu 12 tahun itu.

"Nah, tapi perlu juga DPR menjelaskan secara gamblang bagaimana bila jangka waktu tersebut tidak tercapai, apa yang harus dilakukan selanjutnya, jangan sampai DPR mengeluarkan UU 'nanggung' yang mudah direvisi MK," tutupnya.

Seperti diketahui, enam Fraksi di DPR telah menyepakati revisi UU KPK. Di antara yang mengusulkan PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar dan PPP. Pembahasan revisi UU lembaga antikorupsi ini tengah dibahas di Baleg.(yn)

tag: #revisi uu kpk  #dpr  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU RI akhirnya resmi menetapkan, Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan tersebut ...
Berita

Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Anies Hormati Proses Bernegara

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Paslon Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri, acara penetapan presiden-wakil presiden pemenang Pilpres 2024. Acara tersebut, diselenggarakan di ...