Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 08 Okt 2015 - 14:30:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Usia KPK Dibatasi 12 Tahun Dinilai Tak Rasional

41kpk1.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memastikan Fraksi PKS menolak usulan usia KPK yang dibatasi hanya 12 tahun.

Tidak hanya Fraksi PKS, klaim dia, Fraksi Gerindra, PAN dan Demokrat juga menilai batas usia 12 tahun bagi KPK tak beralasan.

"Ini belum jadi usulan di DPR sehingga harus proporsional. Misalnya pembatasan usia. Seandainya dipahami KPK adhoc, tapi gimana mungkin batasnya 12 tahun," ujar Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Sejauh ini, kata dia, belum ada yang bisa menjelaskan rasionalisasi kenapa batas usia KPK harus 12 tahun.

"Apa ada jaminan setelah 12 tahun tidak adhoc, lalu aparat kepolisian udah siap. Ini rujukannya TAP MPR atau kasus korupsi di Indonesia," ucapnya.

Dijelaskan Hidayat, status revisi UU KPK saat ini baru berupa usulan sejumlah Fraksi saja dengan tahap masih dalam pembahasan. Tentu, belum menjadi inisiatif DPR secara keseluruhan.(yn)

tag: #revisi uu kpk  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement