JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku heran jika ada pihak yang menginginkan agar kewenangan penyadapan Komisi Pembaratasan Korupsi (KPK) dihilangkan karena melanggar hak asasi manusia.
"Saya sedih. Mana lebih penting perjuangan hak asasi rakyat apa koruptor," ujar Ruhut di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/10/2015).
Ruhut menilai seharusnya yang lebih dikedepankan adalah hak asasi rakyat. Terlebih lagi, kata dia, anggota dewan yang sedang membahas UU KPK ini dipilih rakyat.
"Kita salah satu lembaga yang bawa-bawa rakyat. Tapi apa koruptor HAM-nya masih perlu diperdebatkan lagi," ketusnya.
Ruhut sendiri menceritakan dirinya keluar dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) setelah tahu bahwa ada yang mengusulkan revisi UU KPK tersebut. Bahkan, usulan itu berasal dari PDIP, partai pendukung utama pemerintah.
"Setelah usulan itu (Baleg) saya keluar. Saya tidak menyangka PDIP yang usulkan. Dimana penyadapan disuruh izin," sesal dia.
Dirinya menegaskan sikap Fraksi Demokrat tetap menolak revisi UU KPK.
"Kita akan menolak, jangan heran rakyat dukung kami," tandasnya.(yn)