Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 08 Okt 2015 - 22:37:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Usia KPK Sebaiknya Ditentukan Berdasar Kinerja Polri dan Kejaksaan

32Gedung-KPK1.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari menyarankan agar revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan pengatur mengenai batas usia lembaga antitasuah itu tak ditentukan oleh waktu. Melainkan, parameter kinerja polri dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Jika, kedua lembaga penegak hukum tersebut kinerjanya sudah baik dalam pemberantasan korupsi, maka KPK yang merupakan lembaga ad hoc tidak usah diberikan batas usia hingga 12 tahun.

"Wacana pembubaran KPK jangan membicarakan waktu, tetapi seharusnya kinerja kepolisiain dan kejakasaan yang harus sama kinerjanya dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar M Qodari saat melakukan konferensi pers di Hotel Century Park, Jakarta, Kamis (8/10/2015)

Menurut Qodari, dalam survei yang dilakukan oleh Indobarometer, KPK mendapatkan penilaian publik yang memiliki kinerja yang paling bagus yaitu sebesar (68,2%).

"Sementara kinerja Kepolisian dan Kejaksaan dibawah KPK, Polri (44,8%) dan Kejaksaan (37,7)," ungkapnya. (mnx)

tag: #revisi UU KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...