JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penetapan Patrice Rio Capella sebagai tersangka berbuntut panjang. Desakan makin kuat kepada KPK agar juga segera memeriksa Surya Paloh (Ketua Umum Partai Nasdem) dan HM Prasetyo (Jaksa Agung).
"KPK harus segera memeriksa Surya Paloh dan M Prasetyo terkait kasus bantuan dana sosial di Sumatera Utara," ujar Haris Rusly, Koordinator Petisi 28 dalam pernyataan yang diterima TeropongSenayan, Jumat (16/10/2015) di Jakarta.
Menurut Haris, HM Prasetyo merupakan petinggi Partai Nasdem sebelum ditunjuk sebagai Kejagung oleh Presiden Jokowi. Posisi itu disebut-sebut memberikan ruang bagi kader Partai Nasdem memanfaatkan hukum untuk kepentingan partai.
"Dalam kasus dana bansos, itu kan ada upaya didamaikan dari pimpinan Nasdem, agar supaya tidak naik ke pengadilan, agar selamat bersama-sama," ujar Haris Rusly. Upaya itu melibatkan PRC maupun pengacara OCK.
Untuk itulah Haris juga mengingatkan Presiden Jokowi agar selekasnya mencopot HM Prasetyo dari Kejagung. Ini bertujuan agar nantinya tidak terjadi lagi 'pengamanan' kasus yang melibatkan Partai Nasdem atau partai penguasa lainnya.
"Pemerintahan Jokowi-JK perjalanannya masih panjang, apabila Prasetyo tidak segera diganti sama saja mengubur kekuasaannya pelan-pelan," papar Haris. Dia mengingatkan kepercayaan masyarakat akan runtuh jika korupsi merajalela.(ris)