Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 24 Okt 2015 - 00:05:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Wuihh...Surya Paloh Tawarkan Rekonstruksi Ulang Pertemuan Gondangdia

49medium_69Surya Paloh (eko).JPG
Surya Paloh (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Usai diperiksa sekitar dua setengah jam, sekitar pukul 23.10 WIB, Ketua Umum Partai Nasdem keluar dari gedung KPK. Paloh mengaku puas dan menawarkan rekontruksi ulang pertemuan Gondangdia.

"Kalau untuk lebih memperkuat, boleh rekonstruksi ulang (pertemuan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta-red) untuk transparansi," ujar Paloh kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam (23/10/2015).

Paloh menambahkan tawaran rekonstruksi ulang pertemuan Gondangdia itu bisa disiarkan televisi secara langsung. Agar publik mengetahui apa yang terjadi dalam pertemuan itu. Baik apa yang dibicarakan serta siapa saja yang hadir.

Pertemuan Gondangdia adalah pertemuan yang dihadiri Surya Paloh, Gatot Pudjo Nugroho (Gubernur Sumut Non Aktif), Tengku Erry Nuradi (Wakil Gubernur Sumut dan Ketua DPD Nasdem Sumut) dan Patrice Rio Capella (mantan Sekjen Nasdem).

Pertemuan itu disebut-sebut membicarakan atur mengatur kasus penyidikan Bantuan Sosial (Bansos) di Sumut. Namun Surya Paloh dan para petinggi Partai Nasdem membantah rumors tersebut.

Menurut Paloh pertemuan tersebut semata-mata membahas ketidakharmonisan hubungan antara Gatot Pudjo Nugroho dengan Tengku Erry Nuradi. Ihwal pertemuan ini pula yang menurut Paloh ditanyakan oleh penyidik.

Paloh mengatakan pada pemeriksaan tersebut penyidik KPK menggali sedetil-detilnya tentang pertemuan Gondangdia. Paloh mengatakan keterangan sejauh yang dia ketahui dan berharap 'memparipurnakan' hal tersebut.

Paloh diperiksa tanpa didampingi penasehat hukum. Menurut Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, Paloh diperiksa sebagai saksi tersangka PRC. Semula Paloh dijadwalkan diperiksa Senin pekan depan. Namun Paloh minta dipercepat.(ris)

tag: #paloh  #nasdem  #prasetyo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement