Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 07 Jan 2016 - 19:29:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Kinerjanya Buruk, Koalisi Perempuan Indonesia Sebut DPR "Impoten"

22Gedung-DPR-indra-1.JPG
Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koalisi Peremuan Indonesia (KPI) mengkritik DPR yang dinilai gagal dalam mencapai target penyelesaian pengesahan Rancangan Undang-Undang prioritas program legislasi nasional (Prolegnas).

Sekjend KPI Dian Kartika Sari menyebutkan, DPR telah mengumumkan ada 37 target prioritas RUU yang akan disahkan pada tahun 2015.

"Tetapi dari 37 RUU itu ternyata hanya 2 RUU yang disahkan dan diulang perbaikannya yaitu RUU tentang pemilihan kepala daerah dan UU pemerintahan daerah yang disahkan Januari dan kemudian diperbaiki lagi pada bulan berikutnya. Lainnya itu perjanjian-perjanjian bilateral yang disahkan dengan pakistan, Vietnam, Timor Leste dan Papua Nugini," ujar Dian saat mempersentasikan pandangan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dengan tema "Situasi perempuan Indonesia tahun 2015 dan harapan perempuan Indonesia tahun 2016" di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).

Tidak hanya itu, Dian juga menilai dua RUU yang disahkan tersebut tidak memiliki signifikansi langsung dengan persoalan kesejahteraan masyarakat. Justru, kata Dian, UU yang dianggap memiliki dampak langsung bagi masyarakat sama sekali tidak mendapatkan prioritas pembahasan di DPR.

"Tetapi UU yang diperhatikan berdampak pada masyarakat dimana kita sudah mengawal sejak awal, seperti RUU disabilitas, RUU perlindungan nelayan budidaya ikan dan petambak garam belum dibahas secara serius dan juga RUU penempatan pekerja indonesia diluar negeri, sampai sekarang belum jelas tahapan pembahasannya," ungkapnya.

Parahnya lagi, lanjut Dian, DPR dengan pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab terkait kegagalannya dalam proses pencapaian legislasi tersebut.

"DPR mengatakan ada di tingkat pemerintah. Tetapi di pemerintah juga diskusi itu belum tuntas. Disi lain kita melihat lambatnya produktifitas parlemen dalam melaksanakan legislasi nasional itu, pertama karena jumlah dan waktu reses sangat banyak. Dulu 4 masa reses sekarang menjadi 5 reses. Selain itu waktunya cukup lama, 15 hari. Itu membuat efektifitas parlemen tidak terlalu baik. Selain juga persoalan politik, gonjang ganjing pemilihan pimpinan dan AKD, dan kasus terakhir adalah MKD," paparnya.(yn)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement