JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Masih gelap, dana dari mana yang digunakan Presiden Jokowi untuk membiayai kartu-kartu sakitnya. Dana CSR BUMN? APBN? Pengalihan subsidi BBM? Atau pos lainnya?
Mensesneg Pratikno pernah mengatakan KIS, KIP dan KKS memanfaatkan dana CSR BUMN. Namun Wapres Jusuf Kalla dan Eva Sundari, politisi PDIP memastikan menggunakan dana APBN. Mana yang benar?
Kali ini, kartu Jokowi tak serta merta sakti. Sebab jika benar menggunakan dana CSR BUMN bisa dinilai salah banget. Selain salah sasaran, juga bisa disebut inkonstitusional. Sebab, kartu-kartu tersebut sebagai program pemerintah semestinya dibayai dana APBN.
"Wah, itu bahaya lho. Itu pasti ada udang di balik batu. Kalo memang itu benar (didanai CSR BUMN-red), berarti itu melanggar Undang-Undang," kata Yandri Susanto, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di kompleks gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, (10/11/2014).
Yandri mengungkapkan pemanfaatan dana CSR BUMN itu sudah diatur Undang-Undang Perseroan Terbatas. Dana CSR merupakan hak masyarakat sekitar operasi perusahaan. Tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai kompensasi perusahaan yang beroperasi di sekitar tempat tinggal warga.
Sedang kalau menggunakan dana APBN juga malah membingungkan. Pasalnya dalam APBN 2014 tak ada alokasi untuk kartu-kartuan. Sebab, APBN 2014 diajukan oleh pemerintahan Presiden SBY. Jokowi belum pernah berembug dengan DPR untuk merevisi APBN tersebut.
Bisa jadi Pratikno terlalu polos saat menyampaikan ke publik asal dana untuk kartu 'sakti' Jokowi. Maklum baru enam hari Rektor UGM itu berada di puncak pemerintahan. Kepolosannya bisa jadi sebuah kejujuran. Sehingga tak sadar jika ada udang di balik kartu-kartu sakti Jokowi.(ris)