JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPRD DKI Jakarta berencana akan memanggil jajaran Pemerintah Provinsi (Pempov) DKI Jakarta terkait penggusuran kawasan Kalijodo.
Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait fomula penetiban yang akan dilakukan di kawasan tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, sejatinya DPRD DKI mendukung penuh upaya Pemprov DKI menertibkan kawasan ruang tebuka hijau.
Namun, Ketua DPD Gerindra DKI ini mengaku prihatin melihat masyarakat Kalijodo yang oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperlakukan tidak manusiawi.
Karena itu, kata Taufik, pihaknya akan memanggil Ahok dan Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi serta Walikota Jakarta Barat Anas Efendi untuk meminta penjelasan tekait formula penggusuran yang akan dilakukan.
Termasuk, untuk menjelaskan alasan pemberian Surat Peringatan (SP1) kepada warga Kalijodo pada Kamis 18 Februari 2016 kemaren.
"Kita akan memanggil sejumlah pihak untuk berdialog. Ahok Wali Kota Jakarta Utara dan Wali Kota Jakarta Barat untuk menyamakan persepsi. Jangan membuat hiruk-pikuk yang dapat memicu kericuhan deh, mereka warga kita juga," kata Taufik usai menerima kunjungan perwakilan warga Kalijodo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Taufik mengingatkan, agar penertiban kawasan Kalijodo dilakukan dengan cara-cara pendekatan yang baik dan manusiawi.
Sedangkan selama ini, Taufik menilai, perlakuan Pemprov DKI terhadap warga Kalijodo lebih menonjolkan kekerasan, sehingga membuat suasana begitu mencekam.
"Saya prihatin rakyat kita sudah susah, mereka akan kehilangan bangunan dan mata pencahariannya. Kok penguasa menonjolkan kegaduhan, mereka ditakut-takuti dengan polisi sama tentara," ujar Taufik dengan nada kecewa.
"Pokoknya, nanti Komisi A akan segera minta pihak Pemprov dan Wali Kota untuk datang menerangkan terkait Kalijodo, mudah-mudahan ada dialog," pungkasnya.(yn)