JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi senior PDIP, Pramono Anung Wibowo, berharap besar revisi UU MD 3 akan rampung. Dia mentargetkan sebelum masa reses DPR tanggal 5 Desember 2014 revisi akan tuntas.
"Melihat jadwal yang ada saya termasuk yang optimis sebelum 5 Desember Undang-Undang (UU MD3-red) yang baru akan ada," ujar Pramono Anung saat jumpa pers penandatangan kesepakatan KMP-KIH di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Pramono yang menjadi juru runding pihak KIH bersepakat dengan KMP mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Sekjen DPR untuk keperluan ini. DPR menurutnya punya pengalaman menyelesaikan UU dalam dua pekan, yaitu UU Kelautan dan UU Sukuk.
Melalui revisi inilah nantinya akan dibentuk AKD sesuai perubahan. Selain itu dia juga mengungkapkan semua nama-nama anggota untuk AKD sudah terpenuhi dari lima fraksi yang ada di KIH. "Kita akan isi seluruh AKD sehingga tidak ada lagi dualisme di DPR ini," pungkasnya.(ris)