Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 12 Mar 2016 - 12:31:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Dituding PDIP Terima Mahar Dari Ahok, Nasdem Berang

43nasdem.jpg
Nasdem (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Jhony G Plate tak terima dengan pernyataan salah satu kader PDIP yakni Andreas Hugo Pareira yang melontarkan pernyataan bahwasannya Nasdem telah terima mahar dari Ahok.

"Pendapat tersebut tidak benar dan ilusi di siang hari, justru Ahok khawatir jika harus menyediakan dana dalam jumlah besar untuk mahar politik jika terpaksa harus melalui jalur parpol," tandas dia pada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (12/03/2016).

Lebih lanjut dia menegaskan bahwasannya Nasdem tidak pernah memungut biaya mahar politik di seluruh Indonesia termasuk tidak menerima mahar dari Ahok.

"Dukungan Nasdem tanpa mahar dan dengan daya dan kekuatan organisasi, Nasdem DKI memperkuat teman Ahok dalam menggalang dukungan KTP melalui jalur perorangan," ungkap dia.

Menurutnya, apa yang dilontarkan salah satu kader PDIP terkait mahar politik tak lebih hanyalah pendapat dan keinginan pribadi yang bersangkutan.

"Jika ada eksponen PDIP berharap ada mahar dari Ahok maka mungkin itu harapan eksponen tersebut dan bukan harapan PDIP apalagi Nasdem," tutup dia. (Icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...