Berita
Oleh Fadly pada hari Senin, 14 Mar 2016 - 16:05:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Yuddy Bilang Tak Ada Urgensi BNN Jadi Setara Kementerian

62yuddy.jpeg
Yuddy Chrisnandy (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menilai hingga saat ini belum ada urgensi Badan Nasional Narkotika (BNN) menjadi kementerian.

"Sejauh ini belum, kami belum melihat adanya urgensi untuk melakukan perubahan Perpres terhadap BNN," kata Yuddy ditemui di kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (14/3/2016).

Ia menyebutkan jika Presiden menganggap BNN itu perlu setingkat menteri, Presiden akan memerintahkan Kementerian PAN-RB untuk menyiapkan perubahan Perpres-nya.

Menurut Yuddy, yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana BNN itu melakukan tugas pokok dan fungsinya semaksimal mungkin dengan dukungan anggaran dan koordinasi dari berbagai macam instansi.

Ia menyebutkan menurut kajian dari Kementerian PAN-RB, persoalan utama BNN sekaramg ini bukan pada kelembagaannya.

"Banyak juga lembaga-lembaga setingkat menteri yang katakanlah belum maksimal perannya. Jadi bukan apakah setingkat ataupun tidak setingkat menteri. Tetapi sejauh mana dukungan oleh stakeholder lainnya untuk membantu melaksanakan fungsi tugas pokok dari pada instansi tersebut," katanya.

Menurut dia, kalau posisi BNN yang koordinasinya di bawah Kepolisian RI dipandang kurang tetap, menurut Yuddy akan lebih pas di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Namun Yuddy menyatakan bahwa yang menetapkan satu institusi pemerintah itu setingkat menteri atau tidak setingkat menteri, itu bukan menteri, tetapi Presiden.

"Kalau soal kelembagaan itu sepenuhnya kewenangan Presiden. Jadi kalau Presiden menilai perlu ditingkatkan setingkat menteri ya tinggal kami sampaikan perubahan Perpresnya," katanya.

Ia menyebutkan jika memang presiden sudah memerintahkan maka pihaknya akan segera menyampaikan draft rancangan Perpresnya.

Kalau Bapak Menko Polhukam sudah menyampaikan ke Bapak Presiden, ya kita tinggal tindak lanjuti saja. Gak ada masalah," kata Yuddy.

Sebelumnya Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyatakan Presiden Joko Widodo akan menaikkan status BNN menjadi setingkat menteri karena gawatnya narkoba yang ditangani BNN.

Menurut Luhut, dengan adanya perubahan status, Presiden akan melantik ulang Kepala BNN Budi Waseso sehingga menjadi setingkat dengan menteri.(yn)

tag: #kemenpanrb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...