JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras, Putri Kanesia menduga ada tindakan tidak wajar yang dilakukan terhadap terduga teroris Siyono yang tewas pasca-penangkapan oleh Densus 88.
Pasalnya, kata dia, dari hasil investigasi, pihaknya menemukan berbagai bukti kekerasan yang menunjukkan bahwa Siyono sebagai pihak yang ditangkap telah diperlalukan dengan buruk.
"Dan keluarga mengaku melihat banyak bekas penganiayaan di tubuh Siyono. Bekas luka penganiayaan itu berupa luka memar di pipi, mata biru lebam, patah tulang hidung, kuku jari patah, dan keluar darah di kepala," ujar Putri dalam konferensi pers bersama PP Muhammadiyah yang mengadvokasi kematian Siyono, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat, (1/4/2016).
Dari bukti-bukti yang didapat , Putri mengungkapkan bahwa pihak aparat Densus 88 dapat disangkakan telah melakukan tindakan pelanggaran HAM.
Putri melanjutkan bahwa sebenarnya pihak Densus telah melakukan pelanggaran sejak sebelum dilakukannya penangkapan terhadap Siyono. Pihak polisi, kata dia, tidak pernah mengirimkan surat pemeberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga Siyono.
"Padahal sifatnya penangkapan, ini bukan tertangkap tangan," ucapnya.
Lebih lanjut Putri menegaskan pihaknya akan menuntut Densus 88 terkait kematian Siyono ihwal pelanggaran HAM.
"Penegakan hukum menganut praduga tak bersalah, belum melewati proses hukum Pengadilan, namun Siyono diberlakukan dengan buruk," pungkasnya.(iy)