JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum Busyro Muqoddas hari ini, Senin (11/4/2016) menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta Pusat.
Busro menyerahkan hasil autopsi atas jenazah Siyono yang tewas usai ditangkap Densus 88. Hasil autopsi yang dilakukan sebanyak sepuluh dokter ahli forensik itu diserahkan kepada ketua Komnas HAM.
"Ini sebagai komitmen kesepakatan kami dengan Komnas HAM untuk memenuhi hak-hak masyarakat sebagai subyek hukum berdaulat berdasarkan UU 1945," kata Busyro dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM.
Menurut Busyro, pihak keluarga Siyono sejatinya tidak mempermasalahkan jika aparat kepolisian menduga Siyono terlibat terorisme.
Namun, itu semua harus dibuktikan lewat proses pengadilan yang fair.
"Jadi, yang kami permasalahkan adalah proses kematian Siyono dari sudut kemanusiaan," bebernya.
"Komnas HAM sepakat dengan kami melakukan upaya mengkonsolidasi dokter forensik yang bekerja di RS Muhammadiyah dan fakultas kedokteran dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Kemudian kami koordinasi untuk autopsi (jenazah Siyono) dengan melibatkan juga dokter forensik dari Polri," ujar mantan pimpinan KPK itu.
Proses autopsi, kata Busyro, dilakukan oleh 9 dokter Muhammadiyah dan 1 dokter Polri kepada Komnas HAM untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan menerbitkan rekomendasi.
"Kalau selama ini kita banyak baca di media ada banyak kejanggalan, Komnas HAM catat beberapa kejanggalan," ucap salah satu komisioner Siane Indriani.
Di antara kejanggalan itu penyebab kematian Siyono akibat benda tumpul pada tubuhnya.
Hasil autopsi itu selanjutnya secara lengkap akan dipaparkan oleh dokter Gatot yang memimpin proses autopsi terhadap Siyono.
Hadir dalam jumpa pers itu komisioner Komnas HAM Hafidz Abbas, ketua umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, ketua tim dokter forensik Muhammadiyah dokter Gatoto dan lain termasuk beberapa perwakilan LSM.(yn)