Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 04 Mei 2016 - 21:35:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Audit RSUP Fatmawati, BPK Temukan Pelayanan Kesehatan Dibawah Standar

34images (58)_1462372339168.jpg
RSUP Fatmawati, Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelayanan kesehatan pasien JKN di RSUP Fatmawati, Jakarta masih dibawah standar. Waktu tunggu pasien lebih lama dari standar dan pemeriksaan dokter tak sesuai jadwal.

Itulah laporan audit BPK yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2015 yang diserahkan kepada DPR, DPD dan Presiden dua pekan lalu di Jakarta. Pemeriksaan bertujuan menilai efektivitas pelayanan pada Instalasi Rawat Jalan (IRJ) dan Instalasi Rawat Inap C Gedung Prof. Dr. Soelarto (GPS) RSUP Fatmawati.

"BPK menyimpulkan penyelenggaraan program JKN pada RSUP Fatmawati khususnya IRJ dan IRNA GPS belum sepenuhnya efektif memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada peserta JKN," tulis laporan hasil audit BPK itu yang dikutip redaksi.

Menurut laporan itu, RSUP Fatmawati belum memiliki SOP pelaksanaan monitoring evaluasi atas pelaksanaan program JKN. Akibatnya, tidak ada dasar bagi pemegang kepentingan untuk melihat sejauh mana keberhasilan program tersebut.

Waktu tunggu pelayanan belum sesuai dengan kebijakan teknis. Pada IRJ, indikator kinerja adalah waktu tunggu pasien pada masing-masing poliklinik, yakni < 60 menit dan ketepatan waktu kehadiran dokter sesuai dengan jam pelayanan, yakni pukul 09.30 WIB-selesai.

"Pada GPS, indikator kinerja adalah ketepatan waktu jadwal visite dokter, yakni sebelum pukul 14.00 WIB. Laporan dan rekapitulasi sampai dengan Oktober 2015, pada IRJ waktu tunggu pasien adalah 1 jam 5 menit dan kehadiran dokter sesuai dengan pelayanan masih cukup rendah."

Selain itu, pada GPS, tingkat kepatuhan dokter untuk hadir sesuai jam visite rawat inap harus diperbaiki karena memengaruhi lamanya masa rawat inap pasien. Hal ini mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada pasien, khususnya pada pasien JKN.

Manajemen RSUP Fatmawati menyatakan telah berupaya memperbaiki kelemahan yang ada dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan. Sedang BPK merekomendasikan agar manajemen RSUP Fatmawati membuat kebijakan terkait laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program JKN seiring terbentuknya Tim Evaluasi Impelentasi JKN/ Antifraud RSUP Fatmawati.

"Selain itu juga meminta menggunakan hasil evaluasi kehadiran dokter sesuai jam pelayanan dan jadwal visite sebagai salah satu penilaian kinerja dokter poliklinik," papar laporan itu lebih lanjut.(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement