Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 20 Mei 2016 - 10:40:07 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Terganjal TAP MPR

77Soehrt.jpg
Soeharto (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Partai Golkar telah memutusan mantan Presiden Soeharto agar diangkat menjadi pahlawan nasional. Keputusan ini diambil dalam Munaslub Partai Golkar di Bali beberapa waktu lalu.

Menurut Politikus PDIP Masinton Pasaribu, usulan menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional masih terganjal TAP MPR nomor 11 tahun 98. Masinton menyebut dalam TAP MPR itusecara jelas dan tegas disebutkan dalam pasal 47 pengadilan terhadap Presiden RI ke-2 Soeharto.

"TAP MPR Nomor 11 tahun 98 itu lahir dari suasana kebatinan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang selama 30 tahun dipraktekkan oleh rezim Orde Baru Soeharto. Nah masa orang bermasalah diberikan gelar pahlawan?" kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (20/5/2016).

"Kemudian dalam UU Nomor 20 tahun 2009 juga diatur azas-azas itu. Dalam aspek itu juga ada TAP MPR nomor 11, juga UU No 20 tahun 2009, tidak memenuhi syarat itu pemberian gelar terhadap Soeharto."

Oleh karenanya, ia tidak setuju jika Soeharto diberikan gelar pahlawan nasional. Sebab, hal ini sangat bertentangan dengan TAP MPR.

"Masa orang yang bermasalah, dan jelas-jelas satu kesepakatan institusi tertinggi negara saat itu MPR menyatakan Soeharto harus diadili, masa diberikan gelar," ucapnya.

Salah satu cara untuk mengangkat Soeharto jadi pahlawan nasional, jelas Masinton, TAP MPR harus dicabut terlebih dahulu.

"Ya TAP MPR nya dicabut dulu," tandasnya. (iy)

tag: #soeharto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Produksi Minyak Nasional Terus Turun, Komisi VII DPR Minta Evaluasi menyeluruh SKK Migas

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto kinerjanya tidak ...
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...