Utang Indonesia sudah mencapai Rp 3.263,5 triliun. Namun pemerintah masih semangat menambahnya. Tak berlebihan jika parlemen gerah dan memilih membentuk Panitia Kerja (Panja) Utang guna mendalami duduk perkara utang negara yang makin mengkhawatirkan.
Rasanya tepat langkah kalangan legislator yang berada dalam Komisi XI itu membentuk Panja Utang. Sebab, manajemen utang negara ditengarai tidak dikelola secara hati-hati. Sebaliknya, setiap rezim pemerintahan seperti berlomba-lomba menambah utang dengan berbagai alibi.
Pertimbangan tingkat keamanan yang didasarkan pada rasio utang terhadap PDB patut dipertanyakan. Kenyataannya, ukuran ini tidak mampu memberikan peringatan dini. Atau bisa jadi peringatan itu diolah dan direkayasa untuk melegalkan keinginan rezim pemerintahan menambah utang.
Padahal utang yang ditempatkan sebagai pembiayaan pembangunan seharusnya ada pertanggungjawabannya secara jelas. Terutama penggunannya. Inilah yang harus menjadi perhatian oleh para legislator yang menjadi anggota Panja Utang nantinya. Panja Utang harus bisa menelusuri untuk apa sejatinya utang oleh negara ini.
Bagaimana jika ternyata utang untuk membayar gaji ke 13 atau bahkan ke 14 para PNS saat menjelang Pemilu atau Pilpres? Padahal, diberbagai daerah masih saja ditemui masyarakat yang hidupnya dibawah garis kemiskinan sehingga untuk makan dan berteduh saja kesulitan.
Bagaiama pula jika ternyata utang itu secara diam-diam digelontorkan dengan patgulipat ke perusahaan swasta? Siapa yang bertanggungjawab? Atau bahkan lebih konyol utang-utang negara itu justru hanya menguntungkan pihak asing. Percayakah tidak ada calo atau perantara?
Patut untuk menjadi perhatian Panja Utang adalah para birokrat yang bertahun-tahun menggeluti bidang ini. Rasanya mereka perlu untuk dimintakan penjelasannya. Apapun, merekalah yang mengetahui proses utang maupun penggunannya. Meski rezim pemerintahan silih berganti, mereka tetap melakoni tugas dan pekerjaan tentang utang.
Kita tidak ingin utang yang menjadi tanggungan negara ini menjadi modus tidak terpuji rezim pemerintahan. Ini perlu diingatkan bahwa siapapun rezim pemerintahan merasa benar melakukan utang sebagai konsekuensi prinsip defisit anggaran dalam APBN. Inilah modus paling aman menambah utang.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #