Berita
Oleh pamudji pada hari Jumat, 27 Mei 2016 - 17:54:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Pembatasan Remisi, Ini Curhatan Napi ke Ketua MPR

51zulkiflihasan.jpg
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendengar aspirasi atau curahan hati (curhat) para narapidana saat berkunjung ke Rumah Tahanan Negara Kelas 2A, Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5/2016). Mereka minta agar Zulkilfli menanyakan PP Pembatasan Remisi kepada pemerintah.

Zulkifli merespons curhatan tersebut dan berjanji segera menanyakan soal kemungkinan pemerintah mengevaluasi Peraturan Pemerintah (PP) No 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan atau PP tentang Pembatasan Remisi.

"Permintaan agar pemerintah dapat mengevaluasi PP No 99 tahun 2012 adalah aspirasi para narapidana yang menjadi warga binaan di lembaga pemsyarakatan," kata Zulkifli.

Kunjungan Zulkifli ke Rutan Pondok Bambu dalam kegiatan Safari Kebangsaan dan Sosialisasi Empat Pilar dengan tema "Ibu Cerdas, Ibu Hebat, dan Generasi Berkualitas".

Menurut Zulkifli, diterapkannya PP No 99 tahun 2012 yang membatasi pemberian remisi kepada narapidana, terutama kasus narkoba dan teroris, dinilai makin memberatkan beban narapidana.

"Tidak semua narapidana kasus narkoba adalah penjahat, tapi bisa juga merupakan korban dari penjahat narkoba," katanya.

Dalam dialog antara Zulkifli Hasan dan para tahanan dan narapidana di Rutan Pondok Bambu, sejumlah warga binaan di Rutan tersebut meminta Zulkifli dapat menyalurkan aspirasi mereka untuk mengevaluasi penerapan PP No 99 tahun 2012.

Seorang warga binaan, mengatakan bahwa diterapkannya PP tentang Pembatasan Remisi, makin memberatkan beberan mereka.

"Kami mengusulkan agar Bapak Ketua MPR dapat memperjuangkan nasib kami yakni dibatalkannya penerapan PP No 99 tahun 2012," katanya.

Bahkan, narapidana kasus korupsi, yakni politisi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, secara tegas meminta agar MPR RI dapat memperjuangkan untuk dibatalkannya penerapan PP No. 99 tahun 2012, yang dinilai kurang manusiawi.

Menurut dia, narapidana yang menjadi warga binaan, akan berusaha untuk memperbaiki diri dan menjadi lebih baik.

"Dengan diterapkannya PP No 99 tahun 2012, pemerintah perpandangan bahwa warga binaan tidak pernah berusaha untuk memperbaiki diri," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengimbau pemerintah, agar dapat menerapkan PP No 99 tahun 2012 secara selektif terhadap para narapidana, mana yang sudah memiliki kesadaran memperbaiki diri dan mana yang belum. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...