Berita
Oleh pamudji pada hari Jumat, 27 Mei 2016 - 18:32:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Eksekusi Mati Jilid III Setelah Lebaran

42jaksaagung.JPG
Jaksa Agung HM Prasetyo (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kejaksaan Agung akan mengumumkan eksekusi mati Jilid III tiga hari sebelum pelaksanaannya terutama untuk terpidana mati yang bukan Warga Negara Indonesia (WNI). Waktu pelaksanaannya diperkirakan setelah Lebaran.

"Memang seperti itu tata caranya terutama untuk terpidana mati yang bukan WNI," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Dia menambahkan, proseduralnya nanti akan diberitahukan kepada kedutaan besar masing-masing terpidana mati itu dan meminta tolong melalui Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya,menteri luar negeri yang menyampaikan kepada kedutaan besar yang warganya menjadi terpidana mati itu yang selanjutnya disampaikan kepada keluarganya.

Dia menyebutkan saat ini masih dalam tahap persiapan dan koordinasi untuk pelaksanaan eksekusi mati.

"Kalaupun dilaksanakan (eksekusi mati) ya setelah Lebaranlah, masa puasa-puasa hukuman mati," ujarnya.

Saat ditanya apakah pelaksanaan eksekusi mati itu menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, ia menyatakan, jika sudah selesai atau ada putusan akan disertakan sekalian dalam bagian eksekusi mati.

“Sekarang dia (Freddy) masih mengajukan PK, dan PK dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah. Ternyata pengadilan atas permintaan penasihat hukumnya minta ditunda sampai 7 hari ke depan. Kita ikutilah, itu kan bagian dari permintaan terakhir mereka," paparnya.(plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...