Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 28 Mei 2016 - 02:45:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Menkeu Beri Sinyal Tolak Permintaan MenPAN RB, Soal Apa?

38Uang.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS tahun 2016 akan dilakukan sesuai dengan kondisi keuangan negara.

"Kita atur yang terbaik, tapi kita lakukan sesuai kondisi keuangan negara," kata Bambang di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Pernyataan Bambang tersebut untuk menanggapi permintaan Menteri PAN dan RB yang menginginkan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 dilakukan bersamaan pada akhir Juni 2016.

Namun, Bambang memberikan sinyal bahwa pencairan gaji tersebut tidak akan dilakukan secara bersamaan, karena manfaat dari pemberian gaji tersebut yang berbeda.

"Kita lakukan sesuai kondisi keuangan negara. Kita ingin membantu pegawai negeri tapi aman juga (situasinya) buat keuangan negara," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai negeri sipil tahun 2016 mencapai Rp 8 triliun.

"Kebutuhannya sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun," kata Askolani di Jakarta, Rabu (25/5).

Ia menegaskan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tidak akan dilakukan secara bersamaan karena kedua insentif tersebut memiliki manfaat yang berbeda.

"Kemungkinan tidak berbarengan, mungkin nanti ada jeda, karena kalau ke-14 untuk THR, yang ke-13 untuk pendidikan," katanya.

Pemerintah berencana memberikan gaji ke-13 dan ke-14 untuk meningkatkan kinerja sekaligus mendorong kesejahteraan aparatur sipil negara.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement