JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan, pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 setelah pembahasan RUU Tax Amnesty.
"Pengajuan APBNP 2016 mungkin setelah pembahasan rancangan UU Tax Amnesty," ujar Nurdin Tampubolon di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Lanjut Nurdin, pengajuan APBNP 2016 dijadwalkan pada Juni 2016. "Mungkin pertengahan Juni," ungkapnya.
Sebelumnya, pembahasan rancangan UU Tax Amnesty tengah dibahas DPR RI. Dalam pembahasannya masih ada yang terganjal seperti, besaran tarif tebusan, tata cara permohonan tax amnesty, konsekuensi dikabulkannya tax amnesty berupa fasilitas dan sanksi kemudian terakhir perlakuan terhadap aset hasil repatriasi.
Buntunya pembahasan pada lima poin krusial itu membuat pembahasan RUU Tax Amnesty ditunda.(yn)