LEBAK (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 20 wanita pekerja seks komersial diketahui banyak "beroperasi" di sejumlah titik di Kota Rangkasbitung. Paling tidak, sebanyak enam titik dijadikan "lahan empuk" mereka.
Enam titik tersebut adalah Hotel Karisma, Terminal Sunan Kalijaga, Terminal Mandala, kontrakan Bypass, Perumahan di Jalan Siliwangi Ona, dan Stadion Ona.
Hal ini terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, Banten mengamankan pekerja seks komersial di wilayah itu.
"Semua wanita pekerja seks komersial (PSK) itu dilakukan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak Vidia Indera di Lebak, Selasa (31/5/2016).
Pengamanan wanita PSK tersebut untuk menyambut Ramadhan agar umat Msulim menjalankan ibadah puasa dengan khusyu".
Selain itu juga masyarakat sangat keberatan adanya hotel yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
"Kami berharap pengamanan wanita PSK itu tidak kembali mengulang perbuatanya," katanya.
Menurut dia, pihaknya terus mengoptimalkan operasi penyakit masyarakat dengan menyisir sejumlah lokasi yang kerapkali dijadikan tempat maksiat.
Selain itu juga pihaknya mengamankan remaja yang pesta minuman keras.
Mereka para PSK dan pelaku minuman keras melanggar peraturan daerah (perda) Nomor 6 tahun 2003 dan juga Perda Nomor 17 tahun 2016 tentang Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan (K3).
"Kami akan menindak tegas terhadap PSK yang kembali beroperasi dengan membawanya ke panti pembinaan," katanya. (iy)