JAKARTTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pagu APBN-P 2016 Kementerian LHK sebesar Rp 5,8 triliun tidak akan mengganggu operasional program yang sudah.
Hal ini lantaran anggaran yang dihemat itu berasal dari program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, serta program planologi dan tata lingkungan dari 13 program yang ada.
"Pengurangan anggaran terdiri dari pengeluaran operasional perjalanan dinas dan kegiatan rutin sehari-sehari," kata Siti dalam rapat kerja di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Oleh karenanya, Siti mengungkapkan kalau penghematan anggaran dari pagu APBN 2016 sebelumnya sebesar Rp 6,1 triliun tidak akan mengganggu kualitas kinerja Kementerian LHK.
"Tidak ada hubungan dengan program LHK, jadi tidak akan mempengaruhi kinerja kementrian kita," ucapnya.(yn)